12 Kampung Bebas Narkoba (KBN) Dibentuk Oleh Polres Labuhanbatu

169
12
Kapores Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Sik.,Mik, bersqma team Polres Labuhanbatu sast sosialisasi di Salah satu Kampung Bebas Nqrkoba itu
Labuhanbatu-Sebanyak 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dibentuk Kapores Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, Sik.,Mik, bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat Labuhanbatu dan Labura serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.

Menurut Kapolres Labuhanbatu 12 Kampung Bebas dari Narkoba tersebut terdiri dari 7 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Untuk dapat memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat Labuhanbatu dan Labura12 Kampung Bebas Narkoba (KBN) Dibentuk Oleh Polres Labuhanbatu

“Berdasarkan data pengungkapan kasus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran selama kurun waktu Bulan Januari sampai Juni 2023, berjumlah 171 kasus dengan 202 orang tersangka. Pemilihan ke 12 lokasi KBN ini didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan narkoba yg paling banyak terjadi,” ungkap Kapolres Labuhanbatu

Adapun ke 12 KBN tersebut antara lain: KBN Padang Bulan, Padang Matinggi, Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sekat di wilayah Kab. Labuhanbatu. Sedangkan KBN di wilayah Kab. Labura antara lain: Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Leidong.

“Kampung Bebas dari Narkoba ini akan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif berupa FGD dan inovasi giat kemasyarakatan untuk menumbuhkan sadar bahaya narkoba; kegiatan preventif berupa sosialisasi/penyuluhan; dan penindakan (rehabilitasi dan penegakan hukum),” tambah Kapolres Labuhanbatu

Pada masing-masing di 12 KBN telah didirikan Posko KBN sebagai tempat konsolidasi. Selain itu, Posko ini jg dapat dimanfaatkan sebagai satkamling untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Personel Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur desa dan masyarakat bergabung bersama di Posko KBN ini.

Kapolres Labuhanbatu dalam peninjauan dan penandatangan komitmen bersama serta kegiatan bakti sosial di 12 tempat KBN Padang Matinggi mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menolak adanya narkoba dan membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba serta menginformasikan apabila mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitarnya. Hal ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas Kita yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yaitu “Narkotika Musuh Bersama”.

Polres Labuhanbatu terus berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Diharapkan dengan dibentuknya 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini