Tapanuli Selatan – Sebanyak 100 pelanggar prokes terjaring dalam Operasi Yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan – Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Jum’at pagi (30/4/2021) sekira pukul 09.00 WIB.Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat, SH guna penerapan hukum Prokes sesuai dengan Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.
Dari 100 pelanggar yang terjaring tersebut ada sebanyak 60 pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan 40 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi Yustisi membagikan Masker gratis bagi masyarakat sebanyak 40 (empat puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.
Ikut serta dalam Operasi Yustisi antara lain Kanit Laka Iptu Eka Wahyudi, KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto dan Kanit Dikyasa Ipda Edy Sofyan Nasution, SH.
Dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 20 orang personil terdiri dari personil dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 7 orang, personil dari Dishub sebanyak 2 orang dan personil BPBD Tapsel sebanyak 1 orang.(Saragi).