spot_img
spot_img
spot_img

10 Kg Narkotika Diamankan Polsek Patumbak, Otak Pengendali Peredaran Ditangkap

- Advertisement -
Medan– Polsek Patumbak Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat narkotika antar provinsi. Kali ini mengamankan barang bukti narkotika seberat 10 Kg Sabu dari Warga Provinsi Aceh. Dari diskotik Krypton Polisi langsung menangkap Muhammad Hasbi alias Habibi alias Brewok yang merupakan pengendali penjualan Sabu itu di Sumatera Utara, Jumat (28/08/2020).

“Kita mengamankan bersama rekannya bernama Basri alias Bas warga Kabupaten Langkat bersamaan dengan barang bukti 10 kg sabu dari dalam mobil Panther BL 8269 KI yang dikemas dalam teh Cina dan dibungkus didalam goni, “Kata kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba.

Lanjutnya. “Tersangka ini telah kita selidiki dari tanggal 14 lalu hingga berbuahkan hasil pada Minggu (23/8/2020) kemarin itu. Awalnya ini dari pengembangan penangkapan 4 kg sabu dengan tersangka Aswandi bersama rekan-rekannya pada Selasa (14/7/2020) lalu dengan barang bukti 4 Kg Sabu. Namun Muhammad Hasbi belum dapat kita tangkap waktu itu, “Pungkas kapolsek dalam keterangan Konferensi Pers di Makopolsek Patumbak.

Dari pengakuan tersangka setiap Kilo nya mendapat upah Rp. 30 Juta dari penjualan Narkotika tersebut. Akibat pekerjaan itu, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Afs)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini